Awas, Umur Ban Mobil Maksimal 8 Tahun!


Jakarta - Si hitam ban merupakan perangkat penting pada kendaraan, umur ban pun harus diperhatikan oleh setiap pemilik mobil. Jika tidak, bahaya bakal mengancam.

Kondisi ban kini sudah dikembangkan sedimikian rupa oleh setiap produsen ban. Dan sesuai aturan, karakter dan kembang ban menentukan pemakaian sehari-hari. Ada karakter ban empuk dan ada karakter ban agak keras. Semua itu dikembangkan sesuai kebutuhan konsumennya.

Permasalahannya saat ini adalah banyak pemilik mobil mengistrihatakan roda empat di dalam garasi begitu lama. Karena durasi mobil tidak banyak bergerak, maka grip ban pun dipastikan dalam kondisi tebal.

Nah, GM Marketing PT Gajah Tunggal Tbk, Arijanto Notorahardjo mencoba memberikan saran. Ia menyarankan konsumen sebaiknya tidak lagi menggunakan ban yang tersimpan lama meski tapak ban masih baik.

Pasalnya, lapisan kompon dipastikan akan getas. Dengan begitu kombinasi kompon karet dan nilon yang berfungsi untuk menyangga beban mobil tidak dapat bekerja sempurna sehingga membahayakan pengendara dan penumpang. Bahayanya ban bisa tiba-tiba pecah di jalan.

"Penggunaan ban mobil adalah 8 tahun, dan maksimal 10 tahun. Meski ban masih bagus baik jangan digunakan lagi begitu masuk tahun kedelapan bahkan kesepuluh," kata Arijanto.

Menurutnya meski cara tersebut sangat menghemat ban namun tidak mementingkan keselamatan. Ban mobil seperti yang dikatakanya sudah tidak dalam kondisi bagus dan sangat berisiko.

"Kita menganjurkan jangan digunakan lagi kalau sudah 8-10 tahun. Itu sangat bahaya," imbuhnya.


sumber

Share this:

PESAN

0 komentar:

Posting Komentar